LimaSisiNews
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Wahid Terduga Bandar Sabu di Desa Nagur Akhirnya Ditangkap Polisi Dalam Kasus Penganiayaan 

by Redaksi
31/12/2021
in Sumut
15
SHARES
99
VIEWS

LimasisiNews, Serdang Bedagai –

Siapa tak kenal dengan julukan Abdul Wahid alias Wahid (40) yang merupakan terduga bandar sabu berlokasi Dusun I Kampung Baru Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai, Rabu (29/12/2021) sekira pukul 11.00 WIB, akhirnya ditangkap Polisi.

Pasalnya, Pelaku Wahid ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin atas laporan korban Rizal Hasibuan (39) warga Jalan perintis Kemerdekaan Dusun I Desa Pekan Tanjungberingin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai dalam kasus penganiyaan pada hari Senin (15/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Tanjung beringin, Iptu Tobat Sihombing didampingi Kanit Reskrim IPDA Qory Siregar, Jumat (31/12/2021) membenarkan penangkapan pelaku kasus penganiayaan tersebut.

Berawal kejadian pada hari Senin (15/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB, saat korban usai mengambil  ikan di Jambur milik Husnul Fadilah yang sedang berada di atas sepeda motor.

Tiba tiba pelaku mendatangi korban dengan berkata, “Kau sekongkol dengan adikmu.”

Namun secara spontan, istri Korban yang bernama Arni Ardian berkata, “Apa pulak kau bilang laki aku sekongkol sama adek aku, diapun tidak tahu apa apa,” terang Kapolsek menerangkan kronologis kejadian.

Mendengar hal tersebut, sambung Kapolsek. Pelaku menjadi sangat emosi, kemudian dengan menggunakan tangan sebelah kanannya memukul bagian pipi sebelah kanan korban sebanyak satu kali, dan kembali memukul bagian bawah mata sebelah kanan sebanyak satu kali.

Selanjutnya, pelaku kembali memukul bagian bibir korban sebanyak satu kali, melihat hal peristiwa tersebut istri korban  berusaha memisahkan dengan cara mendorong badan pelaku, sehingga korban dapat melarikan diri.

Namun pelaku berusaha mengejarnya dengan mengambil sebilah kayu Broti. Kemudian istri korban melerainya dengan cara menahan badan pelaku.

Selanjutnya istri pelaku juga melerainya dengan cara menahan badan korban, kemudian korban dapat berhasil melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bengkak pada bagian pipi dan bawa mata sebelah kanan dan merasa keberatan dan membuat pengaduan ke mapolsek Tanjungberingin,” terang Kapolsek Tanjungberingin.

Atas laporan tersebut, Tim unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada dirumah Dusun I Desa Nagur.

“Tersangka ditangkap pada hari Rabu (29/12/021) sekira pukul 11.00 WIB dirumah miliknya saat sedang tertidur,” ungkapnya.

Hasil penyelidikan sebelumnya, bahwa tersangka AW alias Wahid merupahkan bandar Narkoba di Kampung Baru Desa Nagur. Kemudian tim unit bersama Kepala Dusun I Uli melakukan penggeledahan dirumah tersangka.

Hasil pengeledahan, sambung Kapolsek. Tim unit Reskrim menemukan 1 (satu) kotak rokok merk Surya yang tersimpan di kantong celana milik tersangka, setelah dicek ternyata berisikan plastik diduga narkoba jenis sabu dan ganja.

“Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti yang diduga narkotika langsung diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

(Mendrova)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Tahun ajaran 2025 Madrasah Aliyah Negeri Pematangsiantar melalui prestasi siswinya Mayumi Muadzah Sitindaon kelas XII IPS...

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Pengacara Sari Marbun Desak Polres Palas Tindak Penjarah Kebun Sawit: Ini Jelas Pidana, Bukan Perdata

Mei 5, 2025

LimaSisiNews, Palas (Sumut) - Pengacara Hukum Sari Marbun, Poltak Parningotan Silitonga, S.H., M.H., mendatangi Markas Kepolisian Ressor Padang Lawas (Mapolres...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Launching Pesan Sembada, Harda Kiswaya: Ini Sebagai Langkah Awal Pertanian Sleman untuk Lebih Maju, Mandiri, dan Modern

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Namanya Dicatut untuk Pencairan Aspirasi, Ini Reaksi Ketua DPC Gerindra Gunungkidul

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Festival Mlangi, Upaya Menghidupkan Kembali Aksara Pegon Ditengah Era Komunikasi Digital

Mei 8, 2025
Pendidikan

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025
News

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/