LimaSisiNews
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Peristiwa

Jual Honda Verza Tanpa Dokumen, Sat Reskrim Polres Asahan Ringkus Pelaku Saat Transaksi

by Redaksi
17/08/2021
in Peristiwa
15
SHARES
99
VIEWS

Asahan – Limasisinews.com

Unit Jatanras (Kepala Unit Yang Menangani Kejahatan Kekerasan) Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan Seorang pria Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Jln. Jendral Sudirman Lingk. I Kel. Bunut Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan.

Pelaku tersebut berinisial “RID”(21 tahun, Wiraswasta, Islam di Jalan Jendral Sudirman Lingk. I Kel. Bunut Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan).

Saat dikonfirmasi pada hari Selasa (17/08/2021), Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH. MH. yang Didampingi Kanit Jatanras Polres Asahan IPDA Dian Simangunsong SH menjelaskan kronologis kejadian bahwa Pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 sekira pukul 03.30 Wib di Jalan Jendral Sudirman Lingkungan I Kel. Bunut Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan

Kapolres juga menjelaskan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh terlapor lidik, dengan cara terlapor masuk kedalam rumah korban dengan terlebih dahulu merusak pintu besi samping setelah itu terlapor masuk kedalam rumah diperkirakan dari pintu belakang atau pintu dapur rumah

“Selanjutnya terlapor mengambil barang berharga diantaranya 4 (empat) unit hand phone yaitu HP Realme 5 Pro warna hijau, HP Realme 5i warna biru, HP Redmi 8A Pro warna putih, HP Nokia warna hitam lalu mengambil dompet yang isinya 4 (empat) buah STNK yaitu STNK sepeda motor Honda Beat BK 2163 VAD, sepeda motor Honda Vario BK 2964 VBE, STNK mobil Toyota Agya BK 1702 VD, STNK mobil Isuzu Panther Pick Up BK 8357 XV dan 1 (satu) buah SIM A,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan kronologis penangkapan bahwa pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2021 sekira pukul 20.00 wib bermula dari informasi warga yang layak dipercaya, kemudian unit jatanras langsung melakukan penyelidikan, benar bahwa ada seseorang yang hendak menjual sepeda motor Honda Verza tanpa dokumen.

Kemudian unit Jatanras melakukan penyamaran (under cover) untuk sepakat membeli sepeda motor Honda Verza tersebut, kemudian berjanji akan melakukan transaksi di Jln. Panglima Polem Kel. Tegal Sari Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan

Sekira pukul 23.00 wib unit Jatanras bertemu dengan penjual dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial RID, kemudian dilakukan introgasi dan memeriksa sepeda motor tersebut bahwasanya benar sepeda motor tersebut dari hasil tindak pidana pencurian, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan penyidikan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan Barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Verza warna hitam No. Rangka : MH1KC5210GK320866, No. Mesin : KC52E1317304 dan 1 (satu) unit Hp Redmi 8A Pro warna putih turut juga kita amankan, Jelas Kasat Reskrim Polres Asahan AKP  Rahmadani SH. MH.

Akibat Perbuatannya, pelaku berinisial “RID” akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara, Tutup Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH. MH.

 

(Darmawan/ed.Nova)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Pasir Seruduk Angkot Akibatkan 11 Orang Meninggal

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Magelang (Jawa Tengah) - Sebanyak 11 penumpang kopada tewas dalam insiden kecelakaan angkot dan truk pasir di Jalan Provinsi...

Korban Tenggelam Akhirnya Ditemukan Warga di Wilayah Mirisewu, Kulonprogo

April 29, 2025

LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) - Warga Sedayu Bantul yang menjadi korban hanyut dan tenggelam di Sungai Progo akhirnya ditemukan di Mirisewu, Ngentakrejo,...

Satu Bengkel Sekaligus Toko Sparepart Motor di Pakem Ludes Dilalap Si Jago Merah

April 25, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Satu bengkel motor di Dusun Labasan RT 043 Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Jumat (25/04/2025) sekitar...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Launching Pesan Sembada, Harda Kiswaya: Ini Sebagai Langkah Awal Pertanian Sleman untuk Lebih Maju, Mandiri, dan Modern

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Namanya Dicatut untuk Pencairan Aspirasi, Ini Reaksi Ketua DPC Gerindra Gunungkidul

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Festival Mlangi, Upaya Menghidupkan Kembali Aksara Pegon Ditengah Era Komunikasi Digital

Mei 8, 2025
Pendidikan

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025
News

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/