Tanjung Balai – LimasisiNews.com
Hanya karna permasalahan yang sepele, Berpapasan Bahu saat acara pesta “Ana” tega mendorong ibu rumah tangga di acara pesta hingga tersungkur dan memar pada tangan sebelah kiri nya.
Diketahui bahwa pelaku beralamat di Pematang baru Kecamatan Teluk Nibung, Beting Kuala Kpias Kota Tanjung Balai Dan Korban berinisial “YE” saat ini telah melaporkan kejadian tindak pidana dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Tanjung Balai.
Pada kejadian penganiayaan tersebut tanggal 27 juli 2021 yang lalu Korban yang tak terima karna di dorong hingga tersungkur dan menyebab kan memar dan sakit nya tangan kiri korban yang berinisial “YE” kemudian melaporkan kejadian peristiwa Pidana tersebut kepada Polresta Tanjung Balai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/214/VII/2021/SPKT/POLRES TANJUNG BALAI. Undang undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351 KUHPIDANA.
Dan saat ini sudah di lakukan pemanggilan terhadap saksi maupun pelaku untuk dimintai keterangan nya. Keluarga korban meminta kepada Pihak APH Polresta Tanjung Balai agar segera menangkap pelaku yang telah melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban, Yang menyebabkan tangan korban memar dan sakit.
(Dewanto silalahi/ed.Nova)