LimaSisiNews
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Mukulin Ayah Tirinya, TILM Nginap Di Hotel Prodeo Polres Tanjung Balai

by Redaksi
12/12/2021
in Sumut
15
SHARES
99
VIEWS

LimasisiNews, Tanjung Balai –

Sat Reskrim Polres Tanjung Balai menangkap Tersangka Tindak Pidana Penganiayaan bernama Teguh Indara Laksmana Margolang, (30) warga Gang Aman Link XII, Kelurahan Pulau Sinardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai. Pada hari Jumat (10/12/2021) pukul 20.30 WIB.

Penangkapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK sewaktu dihubungi melalui telepon selulernya.

Kapolres Tanjung balai mengatakan bahwa Tersangka Teguh Indra Laksmana Margolang diamankan berdasarkan Laporan dari Korban

Burhanuddin Minka (57) warga Gang Aman Lingkungan XII Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai Tanggal 20 Nopember 2021 tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang dialaminya Pada hari Sabtu tanggal 20 Nopember 2021 Pukul 20.30 wib, di gang Aman Link XII Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.

Kemudian mengatakan bahwa kronologis peristiwa tindak pidana penganiayaan yang terjadi Pada Hari Sabtu Tanggal 20 Nopember 2021 Sekira Pukul 20.30 Wib di Gang Aman Link XII Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai terjadi terhadap diri korban Burhanuddin Minka yang dilakukan oleh tersangka (anak tiri korban) yang bernama Teguh Indra Laksmana Margolang dengan cara tersangka meninju bagian pelipis mata sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kanannya sebanyak 2 (dua) kali lalu memukul punggung korban sebanyak 1 (satu) kali juga dengan menggunakan tangan kanan.

Kejadian tersebut berawal dari korban pulang kerumahnya dan melihat tersangka sedang bertengkar dengan ibu nya (istri korban) yang bernama Nur Aisah, yang kemudian melihat kejadian demikian lalu korban menasehati tersangka, namun tersangka tidak senang dan kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berdarah pada bagian pelipis mata sebelah kiri selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres tanjung Balai untuk ditindak lanjuti sesuai dengan Hukum yang Berlaku.

Lanjut Kapolres Tanjung Balai, Berdasarkan Laporan tsb, Personil Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di pimpin Kanit II IPTU Eko Ady R S.H, M.H dan Kanit I *IPDA M.REza Fahrurozy, STrk bersama personil opsnal melakukan cek TKP dan penyelidikan terhadap perkara tsb. Kemudian pada hari Jumat tanggal 10 Desember 2021 sekira pukul 20.00 WIB diketahui bahwa keberadaan tersangka Teguh Indra Laksmana Margolang berada di Gang Aman Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai tepatnya di sebuah warnet Kemudian team opsnal berangkat menuju warnet tersebut dan sekira pkl 20.30 WIB tersangka Teguh Indra Laksmana Margolang berhasil di amankan dan langsung dibawa ke kantor polres tanjung balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Terhadap Tersangka dipersangkakan pada pasal 351 ayat 1 KUHPidana, Ucap Kapolres Tanjung Balai mengakhiri.

(D.Silalahi/Humas)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Tahun ajaran 2025 Madrasah Aliyah Negeri Pematangsiantar melalui prestasi siswinya Mayumi Muadzah Sitindaon kelas XII IPS...

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Pengacara Sari Marbun Desak Polres Palas Tindak Penjarah Kebun Sawit: Ini Jelas Pidana, Bukan Perdata

Mei 5, 2025

LimaSisiNews, Palas (Sumut) - Pengacara Hukum Sari Marbun, Poltak Parningotan Silitonga, S.H., M.H., mendatangi Markas Kepolisian Ressor Padang Lawas (Mapolres...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Bangun Sinergitas Dengan Warga, Polsek Cangkringan Gelar Kegiatan Gotong Royong Bersama Masyarakat Padukuhan Kawung

Mei 12, 2025
Jawa Tengah

Kementerian Pariwisata Dorong Pergerakan Wisnus Lewat Bengawan Solo Travel Mart

Mei 12, 2025
DI Yogyakarta

Menteri Pariwisata Kunjungi Desa Wisata Pentingsari Peraih ASEAN Tourism Award 2025

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dibalut Nuansa Budaya Jawa, PKS Sleman Gelar Tasyakuran Milad PKS Ke-23

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Gerrr, Alun-alun Wates Bernostalgia Ala Tempoe Doeloe

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/