LimaSisiNews
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional

Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau

by Redaksi
10/11/2021
in Nasional
15
SHARES
103
VIEWS

LimasisiNews, Pekanbaru –

Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda Riau meringkus delapan orang pelaku penjambretan dan satu penadah barang hasil kejahatan. Para tersangka yang rata rata masih berusia remaja tersebut ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Jatanras (Kejahatan dan kekerasan) Polda Riau setelah diduga terlibat total 97 kali penjambretan di jalanan Kota Pekanbaru.

Delapan tersangka aksi penjambretan dan satu orang penadah itu kini dijebloskan ke sel tahanan. Menurut Polda Riau, para tersangka terbagi menjadi tiga kelompok dan aksi mereka sudah meresahkan masyarakat. Tak main-main, penelusuran polisi mengungkapkan bahwa mereka semua ditenggarai sebagai dalang dalam 97 kasus jambret, sejak Oktober hingga November 2021 di Kota Pekanbaru.

Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun dalam jumpa persnya, Rabu pagi (10/11/2021) menguraikan, tiga kelompok dari total sembilan tersangka ini.

Kelompok pertama masing-masing berinisial OJS (21), FI (21), TM (18), KP (16) dan penadah berinisial PU (23).

“Dua orang berperan menjambret dan dua lagi mengawasi,” katanya didampingi Direktur Reskrimum Kombes Teddy Ristiawan dan Kabid Humas Kombes Sunarto.

Kelompok ini terbilang profesional. Mereka sudah merencanakan dengan matang sebelum melancarkan penjambretan, di mana keempatnya punya peran masing-masing, antara lain sebagai eksekutor dan mengawasi.

“Mereka merencanakan dengan baik, punya strategi dan ada polanya. Tujuannya agar perbuatan mereka berhasil,” beber Brigjen Tabana Bangun.

Namun, sepak terjang mereka berakhir, setelah pihak berwajib menciduknya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor dan handphone. Barang hasil menjambret diketahui dijual kepada PU yang turut ditangkap atas dugaan sebagai penadah.

“Keempat orang ini sudah banyak melakukan jambret, baik secara berkelompok atau terpisah,” lanjut Tabana Bangun.

Sedangkan komplotan kedua, polisi berhasil meringkus dua tersangka berinisial TA (20) dan Yo (18). Dari tangan mereka, tim Jatanras menyita sejumlah handphone hasil kejahatan dan sepeda motor. Adapun TA dan Yo dibekuk setelah melancarkan aksinya di Jalan Bukit Barisan pada 8 November 2021 siang dengan korbannya seorang wanita. Keduanya dikejar oleh aparat yang kebetulan sedang patroli dan akhirnya tertangkap.

Kemudian, komplotan ketiga yang dibekuk antara lain tersangka berinisial HH (19) dan AP (29). Aksi mereka dilakukan di simpang 5 Jalan Parit Indah. Ketika itu korbannya yang berada di dalam mobil kebetulan berhenti karena menelpon, dengan kondisi kaca mobil dibuka. Kesempatan itu tak disia-siakan HH dan AP. Pelaku dengan cepat menyambar handphone korban lewat jendela mobil dan langsung melarikan diri.

Usai memberikan keterangan pers, Wakapolda menyerahkan (meminjam pakaikan) HP kepada korban jambret yang turut hadir saat konferensi pers.

“Terimakasih pak Polisi, terimakasih sudah menangkap pelaku yang menjambret handphone saya” ucap Zelri Eka yang menjadi salah satu korban.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menjelaskan, penjambretan dilakukan delapan tersangka dengan dalih kebutuhan ekonomi. Mereka menjual dengan harga murah handphone hasil jambretan itu kepada penadah, lalu menggunakan uang itu untuk berfoya-foya.

“Dipakai untuk foya-foya. Mereka masih remaja, buat jajan. Jualnya langsung ke tangan penadah, yang sudah langganan mereka,” tegas dia.

(Rilis Hms – Junianto.M)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY ) - Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman sudah dua tahun berlalu, namun selama itu juga...

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menepis adanya isu terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata...

Rumah Makan Bu Tiwi tan Tlogo, Pioneer Menu Masakan Sego Berkat di Gunungkidul

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) - Sego Berkat (nasi berkat), bagi sebagian masyarakat Jawa Tengah dan Jogja khususnya tentu tidak asing lagi...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Rumah Makan Bu Tiwi tan Tlogo, Pioneer Menu Masakan Sego Berkat di Gunungkidul

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Launching Pesan Sembada, Harda Kiswaya: Ini Sebagai Langkah Awal Pertanian Sleman untuk Lebih Maju, Mandiri, dan Modern

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Namanya Dicatut untuk Pencairan Aspirasi, Ini Reaksi Ketua DPC Gerindra Gunungkidul

Mei 9, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/