Medan – Limasisinews.com
Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali.
Khusus di Sumatera Utara (Sumut), Kota Medan dan Pematangsiantar masuk dalam daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 4.
Pematangsiantar sebelumnya menerapkan PPKM Level 3.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sangat khawatir dengan penambahan kasus yang terjadi di Sumut.
Mudah-mudahan terus turun. Saat ini kita rangking lima di luar Jawa dan Bali (dengan angka penambahan kasus tertinggi),” kata Edy usai meninjau lokasi isolasi terpusat di Asrama Haji Medan, Selasa (10/8/2021).
Edy pun memberi perhatian khusus terhadap kondisi penyebaran Covid-19 di Pematangsiantar yang kini masuk dalam daftar PPKM Level 4.
Edy menyebutkan, Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin diutus untuk mempelajari situasi terkini di sana.
Untuk itu, hari ini akan dipastikan akan berangkat Wakil Ketua Satgas, Bapak Pangdam untuk mempelajari. Bisa tiga hari, empat hari, seminggu boleh,” kata Gubsu
Dia menegaskan, Pematangsiantar harus melakukan pengetatan yang lebih lagi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di sana. Selain itu, Edy juga mengutus Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak berangkat ke Kabupaten Langkat.
Daerah itu naik status dari sebelumnya level 2 menjadi level 3. Gubernur Sumatera Edy mengatakan, saat ini fokusnya adalah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, sehingga penyebaran virus itu bisa ditekan.
Dia meminta setiap kepala daerah untuk membatasi mobilitas warga, serta memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat di daerah masing-masing.
Saya sudah katakan, saya tak berbicara level. Yang terpenting adalah penerapan protokol kesehatan itu sudah benar-benar dilakukan. Ini untuk melindungi seluruh rakyat kita,” ujar Edy Ramayadi.mengakhiri.
(Red/RG/ed.Nova)