Limasisinews.com
Serdang Bedagai – Polres Serdang Bedagai (Sergai) Polsek Dolok Masihul dan Polsek Perbaungan melakukan kegiatan PPKM Level 3, penyekatan di jalur Pos II Dolok Masihul dan Penyekatan Pos I Perbaungan wilayah hukum Polres Sergai, Polda Sumatera Utara (Poldasu), Sebagai penyangga menuju Kota Medan, Minggu (24/10/2021) pukul 08.00 Wib s/d 16.00 Wib.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan penyekatan adalah dalam rangka menekan laju penyebaran Virus Covid-19 dengan cara membatasi mobilitas arus Lalu Lintas orang menuju Kota Medan yang sedang dalam status PPKM Level 2,
” Operasi yustisi ini dengan melakukan sosialisasi terkait dengan diberlakukannya status PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai sehingga adanya pembatasan waktu operasional kegiatan masyarakat,” Ujar Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum melalui Pawas AKP M.N.Ginting.
Kegiatan yang di awali pukul, 8:00 WIB, dengan jumlah personil Polri 5 orang di jalur Pos II Dolok Masihul dan Personil Yang Dilibatkan di jalur Pos Penyekatan Pos I Perbaungan Polri 6 Orang, TNI 1 Orang dan Dishub 1 Orang
Pawas AKP M.N.Ginting mengatakan, Personil penyekatan tersebut melakukan pemeriksaan khususnya terhadap mobil penumpang pribadi dan penumpang umum serta pengendara sepeda motor dengan cara memeriksa bukti identitas, Surat ijin jalan, Surat bukti hasil Swab serta menghimbau untuk tidak melanjutkan perjalanan menuju Kota Medan.
” Ada 15 unit kendaraan roda empat dan roda dua 5 unit yang di lakukan pemeriksaan di jalur Pos II Dolok Masihul dan dijalur Pos I Perbaungan Jumlah kendaraan yang diperiksa Roda dua 25 unit dan Roda empat 20 unit, dan bagi yang melanggarnya di berikan tindakan berupa teguran lisan, teguran tertulis maupun tindakan fisik terhadap pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Dan ada sejumlah 40 orang yang terjaring di jalur Pos II Dolok Masihul 2 orang kita berikan tindakan Pus,up dan di jalur Pos I Perbaungan 59 orang yang terjaring di periksa, 23 orang kita beri teguran lisan, 3 orang kita berikan tindakan Pus,up dan Pemeriksaan Hasil/Bukti Vaksin 33 Orang,” Tutupnya.
(Mendrova)