10 Agustus 2021
Pematangsiantar-Lima Sisi.com
Terkait maraknya judi Toto Gelap (Togel) di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten (Kab) Simalungun, aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) diminta untuk tidak melakukan pembiaran dan segera memerintahkan Kapolres Pematangsiantar dan Kapolres Simalungun untuk melakukan tindakan agar penyakit masyarakat tersebut segera dihentikan dan diberikan tindakan tegas.
Dari hasil informasi dari narasumber yang layak dipercaya, dikatakan kepada kru media ini, bahwa ada dugaan keterlibatan oknum aparat di dalam lingkaran bisnis judi Togel tersebut.
DN alias Doni adalah oknum TNI yang diduga mengkoordinir dan menyetorkan omset hasil penjualan perjudian tebak angka berhadiah jenis Togel tersebut kepada Rizal, yang diduga sebagai bos besar judi Togel yang bertempat tinggal di Belawan.
Masih menurut info dari narasumber bahwa sekitar hampir sebulan yang lalu Doni sudah membagikan ‘uang stabil’ ke sejumlah kalangan demi memuluskan dan mengamankan bisnis judi Togel tersebut.
Suhadi, tokoh masyarakat di Kec. Siantar Marihat mengatakan, “Masalah judi Togel ini akan menimbulkan bibit-bibit kriminalitas yang baru, karena di saat ini banyak masyarakat yang terkena dampak dari pandemi Covid-19. Untuk itu, aparat harus cepat bertindak sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.” Ujar narasumber.
“‘Apalagi kalau ada keterlibatan oknum aparat di dalam lingkaran perjudian Togel tersebut, ini yang semakin membuat masyarakat hilang kepercayaan kepada pihak aparat penegak hukum dalam menegakkan peraturan.” Ujar Suhadi.
Jadi diharapkan kepada pihak Polda Sumut untuk segera memerintahkan Kapolres Pematangsiantar dan Kapolres Simalungun untuk melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan Kodim dan Dandenpom untuk menghentikan judi Togel tersebut dan menyelidiki keterlibatan DN oknum aparat di dalam lingkaran perjudian togel tersebut.
Sampai berita ini dikirim ke meja Redaksi, Kapolres Simalungun dan Kapolres Pematangsiantar belum berhasil dikonfirmasi.
(A. Harahap/ed. Nova)