LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) oleh pemerintah pada tahun 2025 menuai gelombang protes dari kalangan sopir truk dan dinilai kebijakan yang tidak masuk akal (kebijakan brutal).
Kebijakan yang baru-baru ini muncul tentang ODOL yang dikeluarkan oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku menteri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenkoinfra) ini dianggap sangat meresahkan bagi para buruh (sopir truk)
Ini satu lagi bentuk kebijakan brutal yang dikeluarkan oleh pemerintah yang tidak berpihak kepada buruh/pekerja yang bakal berdampak pada perekonomian.
“Kami dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia menyikapi kebijakan tersebut, ini kami nilai kurang baik untuk kedepannya,” ujar Ketua SBSI DIY Dani Eko Wiyono
Menurut pandangan SBSI, sopir truk adalah bagian dari pekerja yang juga harus diberlakukan sama sebagai pekerja/buruh agar Indonesia memiliki trade record lebih baik kedepannya. Adapun kebijakan yang mengatakan bahwasanya tidak boleh melebihi batas muatan dari truk tersebut dengan ancaman hukuman penjara atau denda jika melebihi muatan, itu menurut SBSI sangat tidak masuk akal.
“Kenapa demikian? Pasalnya banyak permasalahan yang terjadi tidak hanya melibatkan sopir truk yang membawa muatan melebihi batas, satu sisi perusahaan tidak mau merugi jika muatannya tidak dimaksimalkan,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa proyek-proyek pemerintah pun masih menggunakan kendaraan yang tidak sesuai aturan dan melebihi kapasitas muatan.