LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Aktivis anti korupsi Independen Arifin Wardiyanto melayangkan surat permohonan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) agar segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman yang dinilai tidak tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020 lalu.
Dalam suratnya tersebut Arifin mendesak agar jaksa Agung RI mengganti Kajari Sleman yang saat ini dijabat oleh Bambang Yunianto Eko Putro.
Menurutnya, Kajari tidak berani atau takut dalam menetapkan tersangka tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata Sleman dari kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Diharapkan Jamwas Kejagung memeriksa Kajari Sleman, mengapa takut terhadap pelaku tindak pidana korupsi hibah pariwisata tersebut. Seharusnya sudah tidak boleh takut terhadap koruptor apalagi kantor kejaksaan sekarang sudah dilindungi TNI,” ujarnya kepada LimaSisiNews, Minggu (15/06/2025).
Arifin menegaskan, jika dalam waktu dekat ini Kejari Sleman tidak juga mengumumkan siapa tersangka dalam perkara tersebut, maka Ia akan menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar.