LimaSisiNews
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

by REDAKSI
20/05/2025
in DI Yogyakarta, Hukrim, News, TNI Polri
15
SHARES
102
VIEWS

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak ada unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam kasus perusakan sejumlah nisan makam di kawasan Bantul dan Kota Yogyakarta.

Polisi kini menempuh jalur hukum yang mengedepankan pendekatan perlindungan anak, mengingat pelaku adalah remaja berusia 16 tahun, berstatus pelajar SMP (Sekolah Menengah Pertama).

Kepala Kepolisan Sektor (Kapolsek) Kotagede, AKP Basungkawa menegaskan, motif perusakan nisan ini tidak dilatarbelakangi oleh kebencian atau intoleransi terhadap kelompok agama atau etnis tertentu. ANFS, pelaku perusakan, melakukan aksinya sendiri, dengan tangan kosong dan menghancurkan satu makam keramik menggunakan batu besar.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan pelaku, kami tidak menemukan indikasi bahwa motifnya terkait SARA. Ini murni tindakan individual, dan pelaku tidak terafiliasi dengan kelompok atau paham tertentu,” tegas AKP Basungkawa pada konferensi pers di Mapolsek Kotagede, Selasa (20/05/2025).

ANFS dijerat Pasal 179 KUHP tentang penodaan atau perusakan makam dan tanda peringatan dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.

“Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya di tiga lokasi berbeda, yaitu TPU (Taman Pemakaman Umum) Baluwarti di Kotagede, TPU Ngentak di Banguntapan, dan pemakaman di Gedongkuning. Dia bertindak sendiri dan menggunakan tangan kosong serta batu besar untuk merusak nisan, terutama yang berbahan keramik,” ungkap AKP Basungkawa.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menunjukkan indikasi gangguan kejiwaan meski pun belum dilakukan pemeriksaan psikologis secara resmi. Kakak pelaku juga memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan telah menjalani pengobatan jalan.

Pelaku juga kerap keluyuran pada malam hari dan tidur di luar rumah. Untuk itu, Polisi berencana menggandeng ahli untuk memastikan kondisi kejiwaan anak tersebut.

“Pelaku ini kesehariannya tidak tidur di rumah, dia jalan-jalan terus, nanti tidur di mana, kadang di gubuk dan sebagainya, pagi itu pulang ganti baju (lalu berangkat) sekolah. Ayahnya sudah meninggal, saat ini tinggal bersama ibu dan kakak. Dia empat bersaudara, kakaknya satu pisah rumah, yang dua masih serumah, salah satu kakaknya dari dua itu melakukan obat jalan,” jelas AKP Basungkawa.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan jutaan batang rokok...

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Sleman DIY) - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa melakukan panen padi dan percepatan tanam bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman...

Wabup Sleman Lantik Pengurus BKSGK Kabupaten Sleman Periode 2025 – 2030

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Wakil Bupati (Wabup) Sleman, Danang Maharsa melantik 22 pengurus Badan Kerja Sama Gereja-Gereja Kristen (BKSGK) Kabupaten...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Wabup Sleman Lantik Pengurus BKSGK Kabupaten Sleman Periode 2025 – 2030

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Peringati Harkitnas ke-117, Polda DIY Gelar Upacara dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Jogja Bakal Jadi Ibu Kota Buku Dunia, Paniradya Pati Keistimewaan DIY: Butuh Komitmen Semua Pihak

Mei 20, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/