LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menepis adanya isu terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman dan penetapan status tahanan kota terhadap oleh Kejaksaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Inteligen (Kasi Intel) Kejari Sleman, Murti Ari Wibowo, S.H., saat dikonfirmasi LimaSisiNews, Sabtu (10/05/2025).
Wibowo mengatakan, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dan penahanan. Ia sendiri mengatakan kaget dengan adanya informasi tersebut.
“Kemarin itu isu dari mana penetapan tersangka dan penahanan? Wong belum ada apa-apa kok,” ungkapnya.