LimaSisiNews
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim

Pengacara Sari Marbun Desak Polres Palas Tindak Penjarah Kebun Sawit: Ini Jelas Pidana, Bukan Perdata

by Redaksi
05/05/2025
in Hukrim, Padang Lawas
27
SHARES
183
VIEWS

LimaSisiNews, Palas (Sumut) –

Pengacara Hukum Sari Marbun, Poltak Parningotan Silitonga, S.H., M.H., mendatangi Markas Kepolisian Ressor Padang Lawas (Mapolres Palas), Senin (05/05/2025) siang, untuk menindaklanjuti laporan kliennya atas dugaan pencurian hasil panen sawit dari lahan seluas 20 hektare milik Sari Marbun di Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas.

Kehadiran pengacara senior ini menyusul dua laporan resmi yang dilayangkan kliennya ke Polres Palas, masing-masing pada Sabtu (26/04/2025) dan Sabtu (03/05/2025), setelah dua kali aksi panen paksa oleh kelompok yang mengaku memiliki hak atas lahan.

Telah diberitakan sebelumnya, polisi bahkan turun langsung ke lokasi saat kejadian kedua berlangsung.

“Kami datang untuk membela hak-hak klien kami. Kebun sawit milik mereka dijarah dan dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan ada informasi, ada pengacara yang membekingi mereka. Saya tidak tahu siapa itu dan apa dasar hukumnya,” tegas Poltak usai bertemu Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Raden Saleh Harahap.

Menurut Poltak, lahan tersebut dibeli kliennya pada 2005 dalam kondisi semak belukar, lalu digarap dan ditanami kelapa sawit hingga kini produktif. Ia mengecam keras aksi pemanenan sepihak yang dilakukan kelompok lain tanpa dokumen sah.

“Mereka datang mengaku-ngaku tanpa dasar, tanpa surat, lalu memanen. Saya bilang ke Pak Kasat, kalau saya klaim tanah Polres ini milik saya dan memagarnya, boleh tidak saya ditangkap? Ya, tentu harus ditangkap. Hukum itu logis,” tegasnya.

Poltak juga mengapresiasi langkah cepat Polres Palas yang langsung turun ke lokasi saat laporan diterima. Namun ia menekankan bahwa peristiwa ini bukan semata sengketa lahan, melainkan dugaan pencurian yang diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share11SendShare

Berita Terkait

Ketua LSM GMBI Distrik Lebak King Naga

King Naga Laporkan Oknum ASN Ke Inspektorat Lebak, Buntut Polemik ASN Tantang Masyarakat Sparing Duel

Mei 6, 2025

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Tindaklanjut polemik yang terjadi di Desa Cikamunding, kini makin memanas setelah oknum ASN Inisial "T" diduga masih...

Aksi Demo Peringatan Hardiknas Ternoda Oleh Aksi Vandalisme, Lagi-lagi Bangunan Cagar Budaya Jadi Sasaran

Mei 3, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Aksi demonstrasi memperingati Hari Pendidikan Nasional (02/05/2025) lalu sangat disayangkan dinodai dengan adanya aksi vandalisme yang dilakukan...

Kasus Dugaan Penyelewengan Tabungan Nasabah BUKP Kulonprogo, Najib Sebut BPKAD DIY Harus Tanggung Jawab

Mei 3, 2025

LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) - Kasus penggelapan dan penyelewengan dana tabungan nasabah di sejumlah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) di Kabupaten...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Festival Mlangi, Upaya Menghidupkan Kembali Aksara Pegon Ditengah Era Komunikasi Digital

Mei 8, 2025
Pendidikan

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025
News

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025
DI Yogyakarta

Gelar Donor Darah, AKP Suwanto: Polisi Bukan Hanya Sebatas Penegak Hukum, Tapi Juga Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Mei 8, 2025
Jawa Tengah

Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Pasir Seruduk Angkot Akibatkan 11 Orang Meninggal

Mei 8, 2025
DI Yogyakarta

Sebuah Catatan Kelam, Kalung Wesi Mengepung Jawa : Rakyat Lempuyangan “Terbunuh”

Mei 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/