Belawan.Sumut
LimasisiNews.com
Akibat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di perpanjang hingga 10 Agustus, Polres Pelabuhan Belawan melalui kapolsek Hamparan Perak Kompol (Komisaris Polisi) Edward Simamora membagikan 200 (dua ratus ) paket sembako untuk warga Hamparan Perak yang terdampak Pandemi dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Sabtu (7/8/21/2021) sekitar pukul 10:00 wib.
Pantauan awak media Pembagian 200 paket sembako tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Hamparan Perak Kompol (Komisaris Polisi) Edward Simamora bersama jajaran personil menggunakan sepeda motor dinas. Sembako di bagikan langsung ke rumah-rumah warga. Dalam satu paket sembako berisikan 1 karung beras, gula 5kg, minyak 2kg, 2kg ,Teh dan indomie.
Dalam ucapan Kapolsek Hamparan Perak Kompol (Komisaris Polisi) Edward Simamora, Sembako ini dari bapak Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Dr Mhd R Dayan SH. MH sembako ini dibagikan kepada masyarakat hamparan perak yang tergolong kurang mampu untuk membantu masyarakat. Apalagi di masa pandemi saat ini banyak masyarakat yang wajib di rumah bila tidak ada keperluan penting, untuk memutus mata rantai virus.
ini sembako khusus di bagikan kepada masyarakan Hamparan Perak untuk mengurangi beban masyarakan yang terdampak PPKM karna Pandemi virus Corona covid-19. Mari sama-sama kita berdoa agar Pandemi cepat selesai / berakhir dan kita dapat beraktifitas normal kembali. Dampak dari Pandemi ini yang merasakan kita semua, oleh sebab itu mari kita menerapkan Protokol kesehatan, sering mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi aktifitas dan tidak berkerumunan tutup Kapolsek Edward simamora.
Red/tim/ed.Nova.