LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Palas.
Penyerahan SK berdasarkan Keputusan Bupati Palas Nomor 100.3.3.2/53.1/KPTS/2025 tentang Pengangkatan CPNS Menjadi PNS Tahun 2025 itu berlangsung di ruang kerja Bupati, Komplek Perkantoran SKPD Terpadu, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Rabu (16/04/2025) siang.
Dalam konsiderans keputusan tersebut dijelaskan bahwa CPNS yang diangkat menjadi PNS telah menjalani masa percobaan sejak 1 Maret 2024, memenuhi syarat, serta dinyatakan sehat berdasarkan surat dari Tim Penguji Kesehatan/Dokter Penguji Nomor 440/064/II/RSUDGT/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Mereka juga telah dinyatakan lulus Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar) sesuai Sertifikat Nomor 00001975/LATSAR CPNS 11/5673/018/LAN-PEMKOT LUBUK LINGGAU/2024 tanggal 22 Oktober 2024.