LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman bidang peternakan melakukan pengecekan ke lokasi peternakan ayam petelur Bangun Desa Group milik Setiawan Santoso yang terletak di Dusun Weron, Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan hari ini, Senin (14/04/2025).
Hal tersebut dilakukan setelah adanya surat resmi aduan dari warga Dusun Weron dan Gondang kepada DP3 terkait keberadaan peternakan ayam petelur tersebut yang diduga tak berizin dan adanya aroma menyengat dari kotoran ayam di peternakan milik Setiawan tersebut.
Kepala bidang (Kabid) peternakan DP3 Sleman Suryawati Purwaningtyas kepada awak media mengatakan,
Ini sebagai langkah awal kita menindak lanjuti surat aduan dari warga Weron kita tadi sudah berkoordinasi dengan Kalurahan Umbulharjo kemudian kita langsung dengan meninjau lapangan terkait peternakan ayam petelur yang diadukan oleh warga ini.sebagai langkah awal kita tinja lokasi dulu.
Kemudian langkah kedepan kita nanti melihat dlu mungkin nanti kita akan fasilitasi, kita duduk bareng antara pemilik peternakan dengan warga keinginannya seperti apa kita temukan mungkin ada jalan tengah yang terbaik. DP3 bidang peternakan akan melakukan mediasi dengan beberapa pihak.
Kabid peternakan juga sempat menyinggung soal.kandang ayam yang dinilai kurang tinggi yang mengakibatkan tingkat kelembapan tinggi yang akan berdampak pada banyaknya lalat dan bau yang menyengat. DP3 minta posisi kandang diperbaiki.
Terpisah, terkait perizinan, Plt Kepala DP3 Kabupaten Sleman Rofiq Ardiyanto mengatakan peternakan ayam petelur milik Setiawan Santoso tersebut sudah memiliki izin OSS (sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik). Rofiq menambahkan, dari kunjungan pengecekan tadi disepakati untuk dilakukan mediasi terlebih dahulu.