LimaSisiNews
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim
Assayuti Lubis SH, kuasa hukum PYS (14) korban persetubuhan dibawah umur. Dok/Assayuti

Assayuti Lubis SH, kuasa hukum PYS (14) korban persetubuhan dibawah umur. Dok/Assayuti

Gawat! Kasus Persetubuhan Dibawah Umur Warga Palas Masih Mangkrak 2 Tahun di Polres Rohul

by Redaksi
08/04/2025
in Hukrim, Padang Lawas
158
SHARES
1.1k
VIEWS

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –

Assayuti Lubis SH, kuasa hukum sesalkan lambannya penanganan Polres Rokan Hulu (Rohul) atas perkara persetubuhan anak dibawah umur yang dialami kliennya PYS (14) seorang pelajar putri yang masih duduk dibangku SMP di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada bulan Mei 2022 lalu.

Pengacara asal Palas ini juga mengatakan pihak keluarga telah melaporkan peristiwa yang dialami PYS ke Polres Rohul dengan bukti laporan registrasi nomor LP/B/205/VI/2022/SPKT/POLRES ROHUL/POLDA RIAU pada tanggal 10 Juni 2022 lalu, namun terduga pelaku RN warga Pawan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul itu melarikan diri dengan berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan kasusnya pun mangkrak tanpa ada kejelasan.

“Penanganan kasusnya sejak awal berjalan dengan baik, namun pada proses penangkapannya cenderung lambat seolah menganggap kasus yang dialami PYS sepele sehingga terkesan memberi ruang kepada Rizal Nasution untuk kabur,” kata Assayuti. Selasa (08/04/2025).

Assayuti menjelaskan, jauh sebelum RN kabur, keluarga korban sudah mendapatkan kabar bahwa dia (terlapor) akan kabur. Selanjutnya info tersebut dikordinasikan kepada rekan-rekan kepolisian yang menangani kasus di Reskrim Polres Rohul.

“Tujuannya agar segera dilakukan pencegahan berupa penangkapan, karna surat perintah penangkapannya juga sudah terbit. Ternyata itu tidak dilakukan, hingga akhirnya yang dikhawatirkan pun terjadi beberapa minggu kemudian terlapor melarikan diri,” bebernya.

Alih-alih Satreskrim Polres Rohul melakukan penangkapan malah mengirim personil Bhabinkamtibmas mengunjungi kediaman RN padahal dia (terduga pelaku) sudah dilaporkan atas dasar Perbuatan Persetubuhan terhadap anak dibawah umur sesuai Pasal 81 UU No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo. Pasal 27 UU ITE.

“Ini juga menimbulkan pertanyaan karna seolah-olah memberikan sinyal kepada terlapor untuk kabur, dan faktanya memang benar kabur hingga saat ini. Akibatnya, kasus mangkrak sejak tahun 2022 sampai saat ini, dan yang dirugikan adalah korban yakni hak utk memperoleh keadilan menjadi terhambat, padahal mestinya kasus seperti ini harus di prioritaskan,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Assayuti Lubis SHDPOHeadlineKasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice ManalumedsosPersetubuhan dibawah umurPolda RiauPolres Rokan HuluWarga Padang Lawas
Share63SendShare

Berita Terkait

Foto oknum Kades Tinggi Raja kecamatan Tinggi Raja kabupaten Asahan.(mass)

Asik Main Judi, Oknum Kades Tinggi Raja Asahan Diciduk Polisi

Juni 1, 2025

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Bukan memberikan contoh baik bagi warganya, ula oknum Kepala Desa (Kades) Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja,...

Gelar Jumpa Pers, Kuasa Hukum Ponpes Ora Aji: Tidak Ada Penganiayaan, Hanya Spontanitas Antara Santri Dengan Santri

Mei 31, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Yayasan pondok pesantren Ora Aji, melalui kuasa hukumnya Adi Susanto membantah adanya dugaan Penganiayaan yang dilakukan oleh...

Oknum Kades dan bendahara Desa Punggulan saat di tahan dan digiring di Kejaksaan Negeri Asahan.(mass)

Korupsi Dana Desa, Kades Dan Bendahara Desa Punggulan Asahan Gol Ditahan Jaksa

Mei 27, 2025

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Oknum Kepala Desa(Kades) dan bendahara Desa Punggulan kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara resmi...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Grebeg Besar 2025, Kembalinya Tradisi Nyadhong Tata Cara Pada Masa Sri Sultan HB VII

Juni 7, 2025
DI Yogyakarta

Berharap Hidup Lebih Baik, Sebanyak 270 Warga binaan Lapas Cebongan peringati Hari Raya Idul Adha 2025

Juni 7, 2025
DI Yogyakarta

Lakukan Pengecekan Kelayakan Kendaraan Jeep Wisata Merapi, Dishub Sleman Berharap Pengemudi Berjalan Sesuai SOP

Juni 5, 2025
Nasional

KPK Luncurkan AKSESKU 3.0, Ketua Perpaksinas Terima Sertifikat Paksi Utama dari KPK

Juni 4, 2025
DI Yogyakarta

Ground Breaking Pembangunan TK ABA Semesta, Bupati Sleman Harap Jadi Awal Perkuat Pondasi Peradaban Melalui Pendidikan

Juni 4, 2025
DI Yogyakarta

Dukung Pengembangan Batik Lokal Sleman, Wabup Sebut Kerajinan Lurik Sleman Potensi Produk Lokal Dengan Kualitas Baik

Juni 4, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/