LimaSisiNews
Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Ekonomi

Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Denda Mulai 8 April 2025

by REDAKSI
25/03/2025
in Ekonomi, Jawa Tengah, Khas, News
17
SHARES
111
VIEWS

LimaSisiNews, Semarang (Jateng) –

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memfasilitasi masyarakat dengan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa pembebasan atau penghapusan penuh tunggakan nilai pokok pajak beserta denda yang berlaku. Program ini berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menerangkan bahwa program itu menyasar khusus kepada masyarakat yang belum menyalurkan pembayaran PKB dalam periode sekian tahun ke belakang. Kemudahan itu dilandaskan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor: 31 tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah.

Dari penerapan relaksasi pajak berlandaskan Pergub tersebut diharapkan akan merangsang penyaluran piutang PKB sekira Rp2,8 triliun di Jateng.

“Saya dengan seluruh bupati/wali kota berikut jajaran telah rapat tentang (penerapan Pergub) Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa tengah,” kata Luthfi, di Kompleks Kantor Gubenur Jateng, Kota Semarang, Senin (24/03/2025).

Syaratnya, masyarakat bisa mendatangi langsung ke Samsat terdekat dan kemudian membayar pajak berjalan tahun ini (2025), pada periode program mulai 8-30 Juni 2025. Dengan pembayaran pajak berjalan 2025 periode tersebut, maka PKB dan denda yang belum ditunaikan pada tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan.

“Kita akan lakukan penghapusan pokok pajak (PKB) dan dendanya, tetapi kita dengan batas waktu. Ini harus cepat. Karena apa? Hanya kesempatan ini yang kita berikan. Makannya ini kita lakukan agar masyarakat merasa diringankan pajaknya, akan tetapi kita (Pemprov Jateng) tetap peroleh pendapatan,” kata Luthfi menegaskan.

Luthfi bilang, telah melakukan rapat dengan lintas sektor untuk sosialisasi program tersebut. Di antaranya dengan kepala daerah, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, hingga Jasa Raharja.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share7SendShare

Berita Terkait

Sejarah dan Cerita Unik Dibalik Keindahan Rowo Jombor

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) - Jika berkunjung ke Klaten, Jawa Tengah, Rowo Jombor adalah salah satu destinasi wisata alam yang wajib...

Suka Tantangan? Berikut 6 Rekomendasi Wisata Alam Perbukitan Menoreh Kulonprogo Nan Eksotik yang Wajib Anda Kunjungi

Mei 19, 2025

LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) - Perbukitan Menoreh Kabupaten Kulonprogo dengan keindahan alam perbukitannya memang tidak diragukan lagi. Perbukitan elok nan eksotik...

Sambut Kemenekraf di Cikeas Art Gallery, SBY Jelaskan Karya Lukisan, Musik, Puisi Hingga Novel

Mei 18, 2025

LimaSisiNews, Bogor (Jawa Barat) - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) melakukan kunjungan kerja ke Cikeas Art Gallery milik Presiden...

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Sejarah dan Cerita Unik Dibalik Keindahan Rowo Jombor

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Suka Tantangan? Berikut 6 Rekomendasi Wisata Alam Perbukitan Menoreh Kulonprogo Nan Eksotik yang Wajib Anda Kunjungi

Mei 19, 2025
DI Yogyakarta

Lantik Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Sleman, Harda Kiswaya: Jalankan Amanah Sebaik-baiknya

Mei 19, 2025
Khas

Sambut Kemenekraf di Cikeas Art Gallery, SBY Jelaskan Karya Lukisan, Musik, Puisi Hingga Novel

Mei 18, 2025
DI Yogyakarta

Musda XI Partai Golkar DIY, Ketua DPD Golkar Sleman: Ketua yang Baru Harus Berkontribusi Lebih untuk Membangun Partai Golkar

Mei 18, 2025
DI Yogyakarta

Pertandingan PSS Kontra Persija Sempat Diwarnai Insiden Pelemparan Smoke Bomb oleh Suporter

Mei 18, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/