LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) –
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo menekankan pentingnya penyelarasan antara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten dengan Musrenbang di tingkat kecamatan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Hal ini disampaikan dalam acara Musrenbang RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2026 yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Klaten pada Senin (24/03/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan bahwa proses perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten harus memperhatikan hasil Musrenbang kecamatan agar program dan kebijakan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
“Musrenbang RKPD kabupaten ini harus menjadi kelanjutan dan penguatan dari hasil Musrenbang kecamatan. Dengan demikian, kebijakan yang diambil benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat di setiap wilayah,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Klaten, Pandu Wirabangsa, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan. Musrenbang menjadi forum untuk menyampaikan kebijakan prioritas sekaligus menggali informasi, saran, dan masukan dari berbagai sektor.
“Kami berharap para pemangku kepentingan dapat meningkatkan sinergitas dalam penyusunan rencana tahunan, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kebijakan pembangunan di tingkat pusat dan provinsi,” ujar Pandu.
Musrenbang RKPD Kabupaten Klaten ini juga menghadirkan sejumlah pembicara utama, di antaranya:
• Ketua DPRD Klaten yang menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai Dasar dalam Menyusun Kebijakan Pembangunan Daerah.
• Perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Yusmanto, yang memberikan Pandangan Strategis Terkait Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi dan Sinergitas dengan Kebijakan Kabupaten.