LimaSisiNews, Asahan (Sumut) –
Berangus segala bentuk kejahatan peredaran Narkotika apapun jenisnya di wilayah hukum Polres Asahan, khususnya jajaran hukum Polsek Prapat Janji berhasil mengobrak abrik geng Narkoba didaerah Dusun V Jati Sari, Desa Tinggi Raja, kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara pada Minggu (16/03/2025) pukul 22.30 WIB.
Aktifitas kejahatan narkoba di Jati Sari Desa Tinggi Raja sudah sangat meresahkan masyarakat.
Kapolsek Prapat Janji AKP. Defta Sitepu, S.H didampingi Kanit Reskrim IPDA. Kameda S, S.H saat dikonfirmasi awak media, Minggu (16/03/2025) mengatakan berawal dari informasi masyarakat kepada Kapolsek Prapat Janji pada hari Sabtu (08/03/2025) sekira pukul 14.00 WIB, bahwasanya di Dusun V Jati Sari Desa Tinggi Raja Kecamatan Tinggi Raja ada sebuah rumah milik Tugimin alias Kancil (54) yang sering dijadikan sarang atau lokasi transaksi narkotika jenis Shabu.
Selanjutnya Kapolsek Prapat Janji memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kameda S, S.H untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian Kanit Reskrim bersama degan anggota melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu (16/03/2025) sekira pukul 22.30 WIB, Kanit Reskrim bersama dengan anggota melakukan penyergapan di sebuah rumah sesuai degan informasi dimaksud, kata Kapolsek.