LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Belum usai kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman, Sleman kembali diguncang isu tak sedap, yaitu adanya dugaan korupsi pengadaan langganan Wireless Fidelity (WiFi) gratis di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman.
Hal tersebut sontak membuat Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa merasa kecewa kalau memang benar ada penyelewengan anggaran untuk pengadaan Wifi gratis tersebut.
Dilansir dari TribunJogja.com, kekecewaan Danang bukan tanpa alasan. Program WiFi gratis untuk padukuhan, komunitas dan pasar tradisional tersebut merupakan program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintahan sebelumnya, yang dirinya juga menjabat sebagai Wakil Bupati.
“Kalau ini benar-benar terjadi, ya, saya sangat menyayangkan, karena itu terus terang anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), menjadi program prioritas dan juga dibutuhkan masyarakat. Kalau ada penyimpangan, ya, sangat saya sayangkan. Mengapa bisa terjadi seperti itu,” katanya, Jumat (14/03/2025).
Pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengadaan WiFi gratis yang tersebar di seluruh padukuhan di Kabupaten Sleman.
Evaluasi ini juga sebagai bagian terpenting agar ke depan tidak terjadi penyimpangan lagi. Sistem yang dianggap lemah dan bisa menjadi celah dugaan penyelewengan akan dibenahi.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang melakukan penyelidikan perkara tersebut.
“Ikuti aja prosesnya. Inilah, kan, berjalan di Polresta. Kalau kita, kan, kalau sudah diselidiki pihak yang berkompeten di bidang hukum, ya, kita menunggu saja. Kita gak bisa intervensi karena sudah tugas beliau,” katanya.
Diketahui, proyek pengadaan langganan WiFi gratis untuk padukuhan, komunitas dan pasar tradisional di Dinas Kominfo Kabupaten Sleman tahun anggaran 2022 – 2023 diduga terjadi penyelewengan anggaran.