LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Personel Satuan Tugas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Dirkrimsus Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan pengecekan terhadap ketersediaan, harga, dan volume minyak goreng Minyakita di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, pada Selasa (11/03/2025).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes. Pol. Ihsan, S.I.K.,, menerangkan bahwa Satgas Pangan Polda DIY yang terjun ke lapangan adalah AKBP Cahyo Wicaksono, S.H., M.A., Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda DIY beserta tim dengan tujuan untuk memastikan keakuratan isi kemasan dan stabilitas harga, termasuk stok ketersediaan serta mencegah adanya praktik penimbunan atau penyimpangan distribusi di wilayah DIY.
Adapun pemeriksaan dilakukan di beberapa kios di Pasar Beringharjo, dengan melibatkan petugas UPT (Unit Pelaksana Teknis) Metrologi Legal Kota Yogyakarta.
“Hasil pengecekan dengan menggunakan alat ukur hydrometer menunjukkan bahwa setiap kemasan benar-benar berisi 1000 ml atau 1 liter minyak, sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya.