LimaSisiNews
Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Penahanan Dirut PT Pueser Bumi Sejahtera, Apakah Murni Kriminal Atau Ada Dugaan Rekayasa?

by REDAKSI
07/03/2025
in DI Yogyakarta, Hukrim
58
SHARES
387
VIEWS

LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) –

Direktur Utama (Dirut) PT. Puserbumi Sejahtera, Turisti Hindrya, telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, Kamis (06/03/2025) terkait kasus dugaan penambangan ilegal di Tanah Kas Desa (TKD) Sampang, Gedangsari, Gunungkidul.

Meski sempat tak hadir dengan alasan sakit saat penggilan pertama, Turisti akhirnya menghadiri panggilan kedua Kejari Gunungkidul Kamis (06/03/2025), dan langsung dilakukan penahanan.

Sebelum ditahan, Dirut PT. Puser Bumi Sejahtera menjalani pemeriksaan medis, dan dinyatakan cukup sehat. Selama 20 hari ke depan ia akan ditahan di Lapas Kelas IIA Wirogunan, Yogyakarta.

Meski mengaku memiliki izin tambang, namun PT. Puser Bumi Sejahtera melakukan penambangan di lokasi Tanah Kas Desa (TKD) seluas 24.185m³, sehingga diperkirakan merugikan negara sebesar Rp506 Juta.

“Yang jadi persoalan itu, titik koordinat penambangan. TKD Sampang berada diluar wilayah lokasi tambang yang diizinkan,” Ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul Sendhy Pradana Putra saat dikonfirmasi.

Turisti dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 55 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selanjutnya Dirut PT Puser Bumi Sejahtera akan dijadwalkan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.

Murni Kriminal Atau Ada Dugaan Rekayasa

Terkait Penahanan Turisti Hindriya masih menyisakan persoalan. Seperti pernah disampaikan kuasa hukum tersangka Andry Fajar Yunanto beberapa waktu lalu bahwa ada banyak kejanggalan saat dilakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan terhadap kliennya dan dianggap cacat hukum.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share23SendShare

Berita Terkait

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan jutaan batang rokok...

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak ada unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam kasus...

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Sleman DIY) - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa melakukan panen padi dan percepatan tanam bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Wabup Sleman Lantik Pengurus BKSGK Kabupaten Sleman Periode 2025 – 2030

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Peringati Harkitnas ke-117, Polda DIY Gelar Upacara dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Jogja Bakal Jadi Ibu Kota Buku Dunia, Paniradya Pati Keistimewaan DIY: Butuh Komitmen Semua Pihak

Mei 20, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/