LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) –
“Sudah jatuh tertimpa tangga pula” mungkin itu peribahasa yang pas yang dialami oleh Direktur Utama (Dirut) PT. Pueser Bumi Sejahtera, Turisti Hindriya pada kasus dugaan korupsi dan suap terkait penambangan di Desa Sampang, Gunungkidul.
PT. Pueser Bumi Sejahtera adalah perusahaan yang memiliki izin mengelola pertambangan urug yang ada di Desa Sampang untuk proyek strategis nasional pembangunan jalan tol.
Turisti Hindriya menjelaskan, PT. Pueser Bumi Sejahtera telah melakukan kegiatan penambangan di Desa Sampang berdasarkan izin yang diterbitkan oleh Menteri Investasi dan Kepala BKPM RI.
Turis (panggilan akrab) mengungkapkan, terkait kasus tersebut, pihaknya (perusahaan) merasa telah dibohongi oleh beberapa pihak terkait status kepemilikan lahan yang digunakan untuk kegiatan penambangan.
“Kami tidak pernah melakukan suap kepada siapa pun termasuk Kepala Desa (Lurah) Desa Sampang, Bapak Suharman yang saat ini status telah ditahan, sebagaimana yang dituduhkan. Saya tegaskan, saya tidak pernah memerintahkan siapapun untuk melakukan kegiatan penambangan di luar wilayah ijin yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
“Kami minta kepada masyarakat dan pihak berwenang untuk terus mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung agar dapat mengungkap semua pelaku yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut,” lanjutnya.