LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Kasus Dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman sampai hari ini masih dalam tahapan proses penyidikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih terus mengumpulkan alat bukti yang lebih kuat untuk segera menetapkan tersangka.
Saat ditemui awak media usai gelar audiensi dengan Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), Kasi Intel Kejari Sleman kepada awak media mengatakan untuk progres penyidikan saat ini masih terus berjalan dan maksimal bulan April tahun ini sudah selesai proses penyidikannya.
Menanggapi hal tersebut, Arifin widiyanto menuturkan bahwa target penyelesaian yang dijanjikan selesai pada bulan April tersebut menurutnya terlalu lama/lambat dan bertele-tele.
“Target penyelesaian penyidikan perkara korupsi hibah pariwisata yang dijanjikan selesai pada bulan April 2025, menurut saya terlalu lama, paling tidak awal bulan Maret ini sudah ditetapkan tersangkanya,” tuturnya, Selasa (11/02/2025).