LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Penyelesaian kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman yang bergulir sejak tahun 2020 masih belum jelas kepastian hukumnya, pasalnya sampai detik ini belum juga ada penetapan tersangka.
Meski pun proses penyidikan masih terus berjalan dan alat bukti masih terus dikumpulkan dengan sekian banyak saksi yang dipanggil hingga 315 sampai detik ini, namun Kejari Sleman belum juga menetapkan tersangkanya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Peneranggan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Herwatan saat dikonfirmasi LimaSisiNews, Selasa (11/02/2025).
“Dalam penyidikan suatu perkara endingnya harus jelas, apakah dihentikan tentu dengan alasan-alasannya ataukah dilanjut dengan melimpahkan perkara yang disidik ke tahap penuntutan. Sehingga perkara itu jelas kepastian hukumnya dan tidak mengambang,” ungkapnya.