LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Gelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Perwakilan Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menyampaikan desakannya agar Kejari Sleman segera menyelesaikan kasus dugaan Korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020 lalu yang hingga saat ini masih belum terungkap siapa tersangkanya.
Ditemui usai audiensi, koordinator ARPI Dani Eko Wiyono mengatakan, Kejari Sleman saat ini masih melakukan proses penyidikan untuk menemukan alat bukti baru guna menetapkan tersangka.
Dani menambahkan, saat ini sudah ada 315 saksi yang dipanggil, antara lain Dukuh dan lurah (Kepala Desa), tokoh politik serta dari instansi dan Dinas terkait.
“Tadi kami ditemui langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Sleman, Indra dan Bowo Kasi Intel. Pada intinya saat ini progresnya Kejari Sleman masih mengumpulkan alat bukti baru untuk menetapkan tersangka,” tutur Dani, Selasa (11/02/2025).
“Tadi disampaikan juga saat ini sudah ada 315 saksi yang dipanggil, termasuk lurah, dukuh, tokoh politik juga dari instansi dan Dinas terkait,” lanjut Dani.