LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Berdasarkan Inpres nomor 1 tahun 2025, dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Danais DIY) dari yang semula 1,2 Triliun dipangkas menjadi 1 Triliun tahun 2025 ini. Menyikapi hal tersebut, Paniradya Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho angkat bicara.
Aris mengatakan, pengurangan terhadap Danais baru terjadi tahun ini. Sebelumnya, besaran Danais selalu bertambah setiap tahunnya.
Menurutnya, angka 1 Triliun itu pernah terjadi pada tahun 2018 dimana waktu itu belum ada BKK dan semua itu masih dalam proses.
“Semua masih proses. Angka 1 T sama dengan Tahun 2018, dengan tantangan dan kebutuhan yang berbeda sehingga membutuhkan proses dalam pencermatan,” ujar Aris saat dikonfirmasi LimaSisiNews, Rabu (05/02/2025).