LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) –
Memang sangat tragis! Kendati Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada segenap jajarannya untuk perangi Narkoba, karena sumber kejahatan dan musuh Bangsa/Negara Republik Indonesia. Rabu (22/01/2025).
Namun, ternyata upaya keras Kapolri melalui instruksi yang telah dikeluarkannya, sepertinya dianggap bagai “Angin lalu” alias kurang berlaku di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Kenyataan yang cukup miris itu dibuktikan dengan begitu leluasanya komplotan bandar sabu-sabu RS (Roi) diduga mengedar/menjual sabu-sabu. Hal tersebut menurut sumber di tempat kawasan lokasi depan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Patuan Nagari Jalan Sisingamangaraja yang beberapa waktu lalu digerebek oleh personil gabungan BNN (Badan Narkotika Nasional) dan Brimob Pematangsiantar, Jumat Siang (06/09/2024), serta menangkap tiga orang dari salah satu warung di Terminal Suka Dame (Parluasan) dan setelah itu dilakukan pengembangan ke depan SPBU Patuan Nagari, rumah orang tua RS (Roi) Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, dan di sana ditemukan barang bukti 56 paket diduga sabu-sabu. Namun sampai saat ini tidak diketahui bagaimana perkembangan kasus penangkapan tersebut. Bahkan ternyata peredaran sabu-sabu bukannya berkurang atau pun redup, malah cenderung makin berkibar.
Menurut sumber di dua lokasi peredaran sabu-sabu seperti di Jalan H. Adam Malik (Kompleks Ruko), Kecamatan Siantar Barat dan di dalam Terminal Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar kian ramai mulai pagi hingga 24 jam sangat membludak “dibanjiri” pembeli/pemakai sabu barang terlarang musuh bangsa hilir-mudik dengan kendaraan bermotor terutama roda dua.
Terduga bandar sabu-sabu RS mengendalikan peredaran narkoba sabu-sabu di dua lokasi dan tempat peredarannya selalu berpindah-pindah tempat di Wilayah Kecamatan Siantar Barat dan Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.