LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) –
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul secara resmi diresmikan oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta secara simbolik. Peresmian ini menandai selesainya pembangunan gedung baru yang diharapkan menjadi fasilitas penunjang bagi kegiatan legislatif di Kabupaten Gunungkidul, Rabu (15/01/2025).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto mengungkapkan, bahwa pembangunan gedung ini memakan waktu selama tiga tahun anggaran, yaitu 2022, 2023, dan 2024,
“Pada tahun 2022 dan 2023, fokus utamanya adalah pembangunan struktur gedung dengan nilai kontrak sebesar Rp36 miliar,” ujar Rakhmadian.
Pada tahun anggaran 2024, pembangunan difokuskan pada penyempurnaan fasilitas pendukung proyek tersebut meliputi, pembangunan landscape sekitar gedung dengan anggaran senilai Rp1 miliyar, serta pengerjaan interior di dalam gedung dengan kontrak senilai Rp1 miliyar,
Selain itu, pengadaan genset untuk mendukung operasional gedung juga dilaksanakan dengan nilai kontrak sebesar Rp842 juta.