LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas (Palas) melaksanakan Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Terpilih dengan hasil penetapan pasangan Putra Mahkota Alam Hsb, S.E., dan Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I., sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 untuk periode 2025 – 2030 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas. Rabu (15/01/2025).
Dalam Rapat tersebut, Pejabat (Pj) . Bupati Palas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan, M.M., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Palas, Arpan Nasution S.Sos., menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas (Palas) terpilih periode 2025 – 2030.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Padang Lawas, Luat Hasibuan dan dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas, Pemenang Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hsb, S.E., dan Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I., Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Camat, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Padang Lawas, Organisasi Kepemudaan/Kemasiswaan dan para undangan lainya.
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Nomor: 82 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Tahun 2024; Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Nomor Urut 1 (satu) Sdr. Putra Mahkota Alam Hsb, S.E., dan Sdr. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I., dengan perolehan suara sebanyak 92.716 (sembilan puluh dua ribu tujuh ratus enam belas) suara atau 64,49% (enam puluh empat koma empat puluh sembilan persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Padang Lawas Periode Tahun 2025- 2030 dalam Pemilihan Bupati.