LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) –
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara resmi meluncurkan Program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terintegrasi Tahun 2024 di Padukuhan Kwarasan Wetan, Kalurahan Kedungkeris, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, dan Padukuhan Panjul, Kalurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.
Peresmian ini dilakukan oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam, dengan tujuan meningkatkan kualitas hunian, infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat, Senin (23/12/2024).
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam, menegaskan bahwa Dana Keistimewaan DIY telah dimanfaatkan untuk membangun berbagai infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah layak huni tetapi juga melibatkan pembangunan sarana pendukung seperti jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, dan tugu lar badak,” tandasnya.
Pihaknya juga menegaskan, pengembangan potensi lokal menjadi bagian penting dari keberhasilan program ini, seperti kerajinan pelepah pisang dan batik tulis di Kedungkeris serta pertanian bawang merah di Srikayangan.
“Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari aspek fisik, tetapi juga dari pemberdayaan ekonomi, penguatan budaya, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, kalurahan, CSR, hingga masyarakat, telah berperan aktif melalui semangat gotong royong,” ujar KGPAA Paku Alam.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, Anna Rina Herbraranti menjelaskan, bahwa Program RTLH Terintegrasi 2024 merupakan upaya kolaboratif lintas sektor untuk mengurangi kemiskinan melalui pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.