LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menggelar rapat koordinasi terkait Malioboro City dengan pihak Inti Hosmed (IH) dan MNC di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman hari ini, Jumat (13/12/2024) pagi tadi.
Agenda rapat yang seharusnya digelar di ruang Praja ini, karena sesuatu hal, akhirnya digelar di ruang kerja Sekda.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Sleman, Susmiarto saat dikonfirmasi LimaSisiNews, Jumat (13/12/2024) malam.
“Tadi kami pertemuan dengan kuasa hukum IH dan MNC,” ungkap Susmiarto.
Lebih lanjut Susmiarto menjelaskan bahwa Pemkab meminta IH yang pada awalnya mengurus izin namun belum selesai untuk menyepakati, merelakan MNC meneruskan perizinan Malioboro City karena MNC memiliki sebagian aset hasil lelang.
“MNC dalam mengajukan izin harus sesuai perundang-undangan. Jangan sampai jika Pemkab menerbitkan izin kepada MNC digugat oleh IH,” ujarnya.