LimaSisiNews Padang Lawas (Sumut) –
Dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dan advokasi lintas program dan lintas sektor pada Selasa (03/09/2024) tentang Persiapan Penerapan ILP di Kabupaten Padang Lawas, dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/2015/2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer – Integrasi Layanan Primer (ILP) – sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor: 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, maka akan diresmikan pelaksanaannya di Puskesmas, Pustu (Puskesmas Pembantu) dan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) se- Kabupaten Padang Lawas (Palas) melalui kegiatan Kick Off Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP), di Puskesmas Sibuhuan. Rabu (11/12/2024)
Dalam laporan Ketua Panitia, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, Amelia Roitona Nasution, S.K.M., disampaikan bahwa maksud diadakannya acara ini adalah untuk meningkatkan komitmen daerah dalam pelaksanaan ILP di puskesmas, pustu dan posyandu yang ada di Kabupaten Padang Lawas.
“Dengan tujuan meningkatkan koordinasi, advokasi dan komitmen lintas program dan lintas sektor dalam pelaksanaan integrasi pelayanan kesehatan primer dan meningkatkan kerjasama serta berbagi peran dan tanggung jawab lintas sektor dan stakeholder dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
“Puskesmas yang akan launching hari ini sebanyak 17 puskesmas, 2 dari 17 puskesmas ini mendapat pendampingan dari USAID Integrasi. Dan semua kepala puskesmas telah siap untuk launching ILP ini dan nantinya akan di dampingi oleh camatnya,” tambahnya.