LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Kabupaten Sleman telah usai menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang ternyata hasilnya pasangan Harda – Danang berhasil unggul dari petahana Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo yang berpasangan dengan Sukamto.
Pemimpin baru Sleman diharapkan bisa membuat Sleman lebih baik tentunya sebagaimana harapan masyarakat Sleman pada umumnya.
Namun sayang di tengah-tengah pesta kemenangan Harda – Danang, di masa kepemimpinan Kustini Sri Purnomo masih menyisakan beberapa persoalan yang hingga kini masih membuat gaduh di Kabupaten Sleman.
Mulai dari kasus dugaan kepemilikan kafe bawah langit yang diduga melibatkan sang “putra mahkota” hingga kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman Tahun 2023 yang juga diduga ada hubungannya dengan sang putra mahkota Bupati Sleman yang hingga sekarang masih abu-abu.
Ketua DPRD kabupaten Sleman Gustan Ganda berpendapat, sejauh ini aparat penegak hukum masih belum maksimal dalam penanganan kasus ini, terbukti dengan lambannya penanganan.
“Semoga Penegak Hukum mampu menjalankan dengan tepat dan cepat,” katanya singkat saat dikonfirmasi LimaSisiNews beberapa waktu yang lalu, Kamis (05/12/2024).
Gustan berharap agar penegak hukum (Kejari Sleman) segera menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan fakta yang ada dan tegas dalam melakukan penindakan siapapun itu tersangkanya.
“Lakukan proses berdasarkan fakta lapangan untuk menegakkan hukum,” ujarnya.
Sementara itu mewakili masyarakat Sleman Dani Eko Wiyono menegaskan, selama ini masyarakat Sleman sudah jengah dengan kegaduhan ini (dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman).
“Masyarakat Sleman ini sudah jengah kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman yang sudah lama bergulir namun belum juga ada penegasan penindakan hukum. Ini ada apa,” tutur Dani Eko Wiyono salah satu aktivis pergerakan yang juga warga Sleman ini kepada LimaSisiNews.com, Sabtu (07/12/2024).
Dani menyebut aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sleman (Kejari) lamban dan terkesan tarik ulur dalam menangani kasus tersebut.
“Hasil dari pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait Kerugian negara akibat kasus tersebut sudah diserahkan ke Kejari, lantas harus tunggu apa lagi,” tandasnya.
Terkait adanya dugaan keterlibatan putra mahkota Bupati Sleman dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman, diantara 200 saksi lebih yang di panggil sebagai saksi, salah satunya sang putra mahkota Bupati Sleman waktu itu juga sempat diperiksa sebagai saksi oleh Kejari Sleman.
Seperti diketahui hibah ini sebagai upaya bantuan kepada sejumlah pelaku wisata yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di sektor pariwisata. Hibah tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp68,5 miliar. Dari nilai pagu itu, yang ditransfer dari Kemenparekraf ke Pemkab Sleman sebesar Rp49,7 miliar.