LimaSisiNews, Medan (Sumut) –
Personel Resers Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Medan Tembung Kepolisian Ressor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tata Usaha Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan seorang wanita, Senin (02/12/2024).
Dari pengungkapan itu polisi menangkap oknum PNS berinisial R (45) warga Jalan Namorambe Perum Pemda (Perumahan Pemerintah Daerah), Desa Pagar Merbau III, Lubuk Pakam, dan wanita berinisial W (44) warga Dusun VIII Perumahan Griya Alam Asri, Desa Medan Senembah, Tanjung Morawa, Jalan Parkit XVI, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan.
“Dari pengungkapan ini juga disita barang bukti enam unit mobil rental yang diduga digelapkan para pelaku,” kata Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya di Mapolsek Medan Tembung, Sabtu (07/12/2024) malam.