LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Menyikapi lambannya penanganan Bawaslu Sleman terkait beberapa dugaan pelanggaran dalam pilkada Sleman 2024 ini, Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) melayangkan surat ke Bawaslu DIY.
“Kami (ARPI) menilai Bawaslu Sleman ini kurang tegas dan kurang maksimal dalam menyikapi banyaknya kasus dugaan pelanggaran dalam pilkada Sleman tahun Untuk itu kami melayangkan surat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum [Pemilu] (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bawaslu Republik Indonesia (RI),” ungkap Dani Eko Wiyono, Koordinator ARPI DIY, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya, selama proses Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) ini Bawaslu Sleman kurang tegas dalam memproses aduan atau laporan adanya dugaan pelanggan yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon (paslon). Banyak indikasi dugaan pelanggaran Pilkada Sleman, namun sangat disayangkan Bawaslu Sleman masih lamban memprosesnya.
“Kami sebagai masyarakat Sleman melihat banyak kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan Bawaslu Sleman dalam melakukan proses penyelesaian dugaan pelanggaran Pilkada,” tutur Dani.
Ada delapan kasus yang dinilai janggal, salah satunya, menurut Dani pada saat Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo berkampanye dalam kegiatan yang diadakan Dinas Pendidikan.