LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Pada Sabtu (24/11/2024) tengah malam telah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OT) terkait dugaan money politics (politik uang) di Kalurahan Sendangmulyo, Minggir, Sleman.
Menurut keterangan yang beredar, Kepala Desa (Lurah) Sendangmulyo sebelumnya telah mengetahui ada salah satu warganya yang diindikasi telah memperoleh sejumlah uang (money politics) terkait Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Sleman 2024
Hal tersebut diungkapkan oleh Budi Susanto, Lurah Sendangmulyo, Sabtu (23/11/2024). Lalu Budi segera menghubungi orang yang mendapat uang (money politics) tersebut.
Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB Budi Susanto menghubungi warganya yang terindikasi money politik. Dengan kesadaran diri sendiri warganya tersebut langsung menyerahkan bukti-bukti kepada lurah.
Bukti yang diserahkan berupa 6 (enam) bendel berisi uang pecahan Rp50 ribuan dan terdapat daftar nama-nama yang terindikasi money politics dan diduga terdapat tulisan KUSUKA Paslon 01 Pilkada Sleman Tahun 2024.
Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Sleman dan Panwascam Minggir untuk ditindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
Selanjutnya, pada Minggu (24/11/2024) sekira pukul 02.30 WIB, bertempat di Balai Kalurahan Sendangmulyo telah dibuat berita acara sementara oleh Bawaslu Sleman dengan saksi penyerahan Barang Bukti (BB) dari Budi Susanto (Lurah Sendangmulyo) kepada Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar yang disaksikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Muhammad Yazid dari Fraksi PPP, Yan Kurnia Kustanto anggota DPRD DIY Fraksi PDIP, dan Ketua Panwascam Minggir.
Dihubungi LimaSisiNews melalui telepon selulernya, Yazid membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia berharap agar Bawaslu Sleman tegas dalam melakukan penindakan terkait hal tersebut.