LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Pihak kepolisian dari Polresta Sleman telah melakukan penggerebekan di satu rumah di Wedomartani, Ngemplak, Sleman, yang diduga menjadi tempat persembunyian terduga pelaku penganiayaan, Jumat (15/11/2024).
Dalam penggerebekan itu, Polisi berhasil mengamankan lima orang bersama sejumlah senjata tajam, seperti pedang, golok, panah, dan celurit.
“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang. Hasil penyelidikan menunjukkan larinya terduga pelaku ke arah rumah ini. Kami melakukan penggeledahan dan menemukan banyak sekali senjata tajam,” ujar Kapolresta Sleman, Kombes. Pol. Yuswanto Ardi.
Kasus ini bermula dari aksi penganiayaan terhadap seorang sopir mobil yang terjadi di sekitar Candi Gebang. Para pelaku diduga membacok korban hingga mengalami luka parah.
Kombes Ardi menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut adalah langkah represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sleman.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat resah atau melakukan kriminalitas. Kami akan mengambil tindakan sangat tegas terhadap siapa pun yang mengganggu ketenteraman di Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Sleman,” tegasnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif serta latar belakang penganiayaan tersebut, termasuk keterkaitan para pelaku dengan kepemilikan senjata tajam.