LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) –
Tim gabungan TNI-Polri melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Eks Terminal Sukadame dan Bangsal Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun awak media ini, dalam operasi yang dilakukan dengan melibatkan berbagai satuan, ditemukan tujuh orang yang tes urin, dengan satu orang terdeteksi positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu, Jumat (01/11/2024).
Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu, SH mengatakan operasi ini melibatkan gabungan personil dari berbagai satuan, termasuk Resnarkoba, Reskrim, Samapta, TNI dan BNNK Pematangsiantar, serta dukungan dari Lurah setempat.
Namun, hasil penggeledahan di Eks Terminal Sukadame Kota Pematangsiantar tidak menemukan barang bukti narkoba.