LimaSisiNews
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim
Agus Halawa, S .H., Aktivis Tapanuli Selatan (Tapsel)

Agus Halawa, S .H., Aktivis Tapanuli Selatan (Tapsel)

Penegakan Hukum Diduga Tidak Berlaku Bagi Penyuap, Aktivis Tapsel, Agus Halawa, S.H., Angkat Bicara…

by REDAKSI
31/10/2024
in Hukrim, Investigasi, News, Sumut
37
SHARES
244
VIEWS

LimaSisiNews, Medan (Sumut) –

“Diduga penegakan hukum bagi orang yang melakukan penyuapan seperti tidak berlaku lagi di Indonesia ini. Jelas hal seperti ini sudah mencederai norma hukum,” terang Agus Halawa, S .H., aktivis Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam angkat bicaranya, Kamis (31/10/2024).

Agus Halawa, S.H., menceritakan bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya menjerat mereka yang menerima suap tetapi harus menjerat pemberi suap. Janganlah penegakan hukum ini dibuat tidak sesuai peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Saya menduga ada kejanggalan yang dipertontonkan oleh pihak kepolisian terhadap salah satu tindak (pidana-Red) korupsi yang diduga dilakukan camat dan Kades (Kepala Desa) Tindaon Laut, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan. Kita bisa melihat penangkapan dua orang yang dilakukan oleh oihak Poldasu di Desa Tidaon Laut, Kecamatan Angkola Sangkunur Kabupaten Tapanuli Selatan terkait tindak pidana korupsi, diduga seperti sudah disetting oleh mereka yang mempunyai kepentingan, berdasarkan dari penegakan hukum kedua belah pihak penyuap dan disuap harus ditahan karena keduanya mempunyai unsur bersalah di mata hukum.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share15SendShare

Berita Terkait

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan jutaan batang rokok...

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak ada unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam kasus...

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Sleman DIY) - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa melakukan panen padi dan percepatan tanam bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Wabup Sleman Lantik Pengurus BKSGK Kabupaten Sleman Periode 2025 – 2030

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Peringati Harkitnas ke-117, Polda DIY Gelar Upacara dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Jogja Bakal Jadi Ibu Kota Buku Dunia, Paniradya Pati Keistimewaan DIY: Butuh Komitmen Semua Pihak

Mei 20, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/