LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) –
Memang sangat tragis! Kendati Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., telah menginstruksikan kepada segenap jajarannya untuk memerangi narkoba sebagai sumber kejahatan terutama di wilayah hukum Sumatera Utara ternyata upaya keras Kapoldasu melalui instruksi tersebut sepertinya dianggap bagai “angin lalu” (kurang berlaku) di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut).
Kenyataan miris itu dibuktikan dengan begitu leluasanya diduga komplotan bandar sabu-sabu, RS (Roi) mengedar/menjual sabu-sabu di kawasan/lokasi depan SPBU Patuan Nagari Jalan Sisingamangaraja, yang beberapa waktu lalu digerebek personil gabungan BNN dan Brimob Pematang Siantar serta menangkap tiga orang dari salah satu warung Terminal Suka Dame (Parluasan). Setelah itu, dilakukan juga pengembangan ke depan SPBU Patuan Nagari, rumah orangtua RS (Roi) Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara. Di sana ditemukan barang bukti 56 paket diduga sabu-sabu. Namun hingga saat ini tidak diketahui bagaimana perkembangan kasus penangkapan tersebut. Bahkan ternyata peredaran sabu-sabu bukannya berkurang atau redup, malah cenderung makin berkibar menjadi tiga lokasi peredaran. Seperti juga di Lorong 9 dan Jalan Persatuan Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar kian ramai, mulai pagi hingga 24 jam, sangat membludak “dibanjiri” pemakai (pembeli) sabu-sabu, barang terlarang musuh bangsa itu. Mereka tampak hilir mudik dengan kendaraan bermotor terutama roda dua.
Terduga bandar sabu-sabu, RS mengendalikan peredaran narkoba sabu-sabu di tiga lokasi dan tempat peredarannya, dan selalu berpindah-pindah tempat di Wilayah Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.