LimaSisiNews, Medan (Sumut) –
Ketua Masyarakat Hukum Adat Deli (MHAD) Pusat Sumatera Utara (Sumut), Abdilah sangat kecewa dan meminta Menteri Badan Usaha Minik Negara (BUMN), Erick Thohir untuk segera mencopot Direktur PT. Kawasan Industri Medan (KIM), Daly Mulyana dari jabatannya yang dinilai tidak menghormati Pengadilan Negeri (PN) Medan karena telah mendirikan bangunan tembok pagar beton permanen di lahan tanah seluas 2,2 hektar yang di gugat oleh MHAD.
“Lahan tanah ini masih berproses, Bang, di Pengadilan Negeri Medan. Lantas mengapa pihak PT. KIM ada mendirikan bangunan tembok pagar beton permanen? Tentu saya sangat kecewa sekali, Bang, dan meminta Menteri BUMN mencopot Direktur PT. KIM dari jabatannya karena dinilai tidak menghormati Pengadilan Negeri Medan berdasarkan gugatan MHAD Nomor: 411/Pdt.G/2024/PN.MDN,” tegas Abdillah saat dikonfirmasi Ketua Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJM-B), Ivan Hutabarat yang diwakilkan oleh Wakil Ketua KJM-B, Rudi Hutagaol dan Bendahara, Jumadi, usai mendirikan plang pemberitahuan/himbauan, Kamis (09/10/2024).
Turut didampingi oleh Kuasa hukum MHAD, Peri Jonatan Tarigan, S.H., dan beberapa Ketua MHAD di delapan Kecamatan, yakni Ketua MHAD Kecamatan Hamparan Perak, Ketua MHAD Kecamatan Medan Belawan dan Kelurahan, Ketua MHAD Kecamatan Medan Labuhan dan Kelurahan, Ketua MHAD Kecamatan Sei Percut dan Kelurahan, Ketua MHAD Kecamatan Medan Helvetia, Ketua MHAD Kecamatan Pantai Cermin, Ketua MHAD Kecamatan Kota Bangun dan Ketua MHAD Kecamatan Medan Marelan serta beberapa warga setempat
Pemberitaan media online sebelumnya, pihak PT. KIM tetap pada prinsip bahwa tanah 2,2 hektar itu miliknya secara sah. Bukan milik anggota MHAD,.
“Sepengetahuan kita tidak, Bang. Ini lahan tanah yang ada di Jalan Mangaan VII Lingkungan XVI Lorong Jaya Mabar Kecamatan Medan Deli Blok 6,7,8,9, dan 10, diluar areal PT. KIM,” jawab Ketua MHAD Abdilah.
Selain itu, Ketua MHAD juga sangat kecewa sekali.”
Saya mendapat informasi dari warga sekitar, Bang, bahwa plang pemberitahuan/himbauan yang kita dirikan pada siang harinya tiba-tiba sudah dicabut pada waktu magrib oleh beberapa orang.:Menurut informasi, katanya yang mencabut adalah oknum Scurity PT. KIM itu sendiri, dan dipindahkan ketempat yang tidak jauh dari lahan tanah tersebut.” ucap Abdilah