LimaSisiNews, Medan (Sumut) –
Dalam rangka program pembinaan dan alasan urgensi keamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum HAM Sumut) melakukan pemindahan 50 orang narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siborong-borong, Kamis (03/10/2024).
Pemindahan narapidana dilakukan karena saat ini Rutan telah mengalami over (kelebihan-Red) kapasitas.