LimaSisiNews, Medan (Sumut) –
Jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melakukan razia penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (01/10/2024).
Dipimpin langsung oleh Kepala KPR, Asrul Andriance Harahap, penggeledahan (razia) kamar hunian WBP dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Rutan Kelas I Labuhan Deli. Selain itu penggeledahan ini adalah salah satu perintah langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkum HAM Sumut) untuk memberantas peredaran narkoba baik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mau pun Rutan.
“Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban. Hasilnya, kita masih mendapatkan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan. Selain melakukan razia, kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk,” ucap Asrul.