LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Puluhan massa dari Perhimpunan Pengguna dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City Kembali menggelar aksi demontrasi pada Senin (23/09/2024).
Dalam aksi kali ini P3SRS didampingi tim bantuan hukumnya dari Pos Pengaduan Rakyat (Pos-Pera) menyambangi Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kepatihan kepuntuk menyampaikan surat terbuka untuk disampaikan kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.o
Kordinator Pos-Pera, Dani Eko Wiyono menjelaskan bahwa P3SRS sudah beberapa kali mengirimkan surat untuk audiensi ke Gurbernur DIY, namun belum ada tanggapan.
“Kami bersama P3SRS sudah beberapa kali mengirimkan surat permohonan untuk audiensi ke Gurbernur DIY namun sampai sekarang belum ada tanggapan. Untuk itu hari ini kami datangi Kantor Gurbernur DIY untuk melayangkan surat terbuka kepada Gurbernur DIY, ” papar Dani yang juga Ketua Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI).
Kehadiran mereka di Kepatihan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Drs. Beny Suharsono, M.Si., dan Asisten Sekretaris 2 Sekda DIY, Tri Saktiana di ruang rapat Gandok Kiwo.
Kepada Sekda DIY, Edi Hardiyanto selaku Ketua P3SRS mengatakan bahwa terkait Sertifikat Hak Milik aras Satuan Rumah Susun (SHM SRS) Apartemen Malioboro City belum ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Sampai detik ini pun P3SRS belum pernah ditemui oleh Bupati Sleman
“Tujuan kami sowan ke Gurbernur dalam hal ini diwakili Sekda DIY ingin meminta pengayoman dan perlindungan khusus untuk pengeluaran Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemkab Sleman,” tutur Edi.
“Menurut kami dalam hal ini tidak ada ketegasan dari Pemkab Sleman,” lanjutnya.
Terkait aksi hari ini, P3SRS menuntut Sertifikat Laik Fungsi (SLF) segera bisa diturunkan. P3SRS juga akan menggelar aksi camping di depan rumah dinas Bupati Sleman dan blokade.