LimaSisiNews, Medan (Sumut) –
Sebagai Bentuk Konsistensi kompol Andika Purba,S.H, Kasatlantas Polrestabes Medan, mewujudkan tertib berlalu lintas yang baik dan benar sejumlah personel Satlantas melaksanakan peneguran dan penindakan tilang di tempat terhadap pelanggar baik itu yang tidak menggenakan Helm, tidak memasang TNKB muka belakang, tidak mempunyai SIM C dan tidak adanya STNK, Sabtu (21/09/2024).
Penindakan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas, tilang ditempat ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggaran dalam berlalu lintas. Dengan demikian diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas yang fungsinya dapat meningkatkan keselamatan, Kecepatan bagi si pengendara. Upaya-upaya tersebut diharapkan juga dapat menciptakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas Kota Medan.
Tampak sejumlah pelanggaran bagi pengendara roda dua dan roda empat di berhenti kan karena tidak mematuhi peraturan yang ada, baik bagi yang tidak memakai Helm saat berboncengan, berikut juga supir tidak memakai sabuk pengaman dan untuk kendaraan roda empat.
Personel Satlantas Polrestabes Medan juga mengatur dan mengurai kemacetan di jalan perniagaan Kesawan, Kota Medan.