LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta terus memburu pelaku pencurian disertai dengan tindak kekerasan di Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) di Jalan Godean, Sleman, Jumat (13/09/2024).
Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Fx. Endriadi, S.I.K. dalam keterangannya saat menggelar jumpa pers kepada pewarta di Polda DIY menuturkan dari hasil penyelidikan, Ditreskrimum telah mengamankan 8 orang terduga pelaku.
“Kami telah mengungkap peristiwa tersebut dan mengamankan delapan orang yang terdiri dari tujuh pelaku dan satu orang saksi,” tuturnya kepada para awak media, Sabtu (21/09/2024).
Ketujuh tersangka tersebut diantaranya PUR, laki-laki (30), NUG, laki-laki (28),DD laki-laki (31), BGS, laki-laki (26), HS, laki-laki (28), RH, laki-laki (28), OF, laki-laki (36).
Ia menjelaskan bahwa personelnya berhasil mengamankan tiga pelaku selang dua hari setelah kejadian perampokan pada Jumat (13/09/2024), dan beberapa hari kemudian berhasil menangkap empat orang lainnya.
“Hari kedua kami amankan atas nama PUR, NUG, DD. Dari tiga pelaku ini kami lakukan interogasi mendalam kemudian kami cek ulang TKP persesuaian antar keterangannya dan hari selanjutnya kami amankan 4 orang,” jelasnya.