LimaSisiNews, Belawan (Sumut) –
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan diketuai Rahman Grafiqi memberi respon cepat terhadap persoalan yang di alami nelayan terkait alat tangkap jaring milik nelayan tradisional yang rusak akibat di langgar oleh kapal boat ikan milik pengusaha yang ada di Gabion Belawan pada hari Rabu (11/09/2024).
Dalam hal ini Ketua DPC HNSI Kota Medan Bung Rahman Grafiqi memberi solusi kepada kedua belah pihak antara nelayan dan pengusaha kapal ikan untuk mencari jalan yang terbaik agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan agar tidak ada yang merasa tertekan dan dirugikan demi untuk kebaikan kedua belah pihak ucap Ketua DPC HNSI.
Pada kesempatan itu Zul Affan Aritonang (57) salah satu warga Belawan yang juga merupakan ABK Kapal Jaring gembung menceritakan kronologis peristiwa kejadiannya pada mengatakan alat tangkap jaring gembung yang kesehariannya digunakan saat menangkap ikan di laut rusak akibat dilanggar kapal ikan bersekala besar sehingga membuat kami tidak bisa lagi melaksanakan aktivitas menangkap ikan dikarenakan alat tangkap jaring gembung nya sudah rusak dan sudah tidak bisa dipergunakan lagi ucapnya.
Setelah itu, Zul Affan Aritonang didampingi Ketua Ranting HNSI Kecamatan Medan Belawan Sabri dan Dedi Andri Wakil Ketua DPC HNSI Kota Medan melakukan mediasi di salah satu gudang di Gabion Belawan tempat kapal ikan skala besar tersebut bersandar.