LimaSisiNews, Samosir (Sumut) –
Dana ketahanan pangan di Kabupaten Samosir yang diambil dari Dana Desa (DD) diduga penggunaannya menjadi bisnis sampingan oleh para “mafia berdasi”. Hal tersebut diungkapkan oleh HL salah seorang masyarakat Kabupaten Samosir.
HL mengungkapkan bahwa ia pernah mendengar kalau beberapa persen dari DD digunakan untuk ketahanan pangan, yang bertujuan untuk memperbaiki ekonomi masyarakat akibat Pandemi Covid-19. Namun, lebih jauh ia perhatikan, ternyata penggunaan DD yang seyogianya untuk ketahanan pangan ternyata dimanfaatkan menjadi ajang bisnis sampingan bagi para “mafia berdasi” yang ada di Kabupaten Samosir.
“Saya pernah dengar beberapa persen Dana Desa digunakan untuk ketahanan pangan. Setahu saya, dana ketahanan pangan tersebut digunakan dari Dana Desa untuk memperbaiki perekonomian masyarakat yang hancur karena Pandemi Covid-19. Namun hal tersebut saya perhatikan menjadi bisnis sampingan bagi para “mafia berdasi” di Kabupaten Samosir,” ujar HL.